Puluhan Rumah di Malang Rusak akibat Diterjang Angin Kencang


Ilustrasi angin kencang,

AKTUALITAS.ID – Angin kencang merusak 24 rumah warga di Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/2), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Selain rumah rusak, fasilitas pendidikan berupa madrasah 1 unit juga terdampak peristiwa ini,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).

Tidak ada laporan korban luka-luka atau pun pengungsi pascakejadian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap bersama unsur kewilayahan lain membantu warga yang rumahnya terdampak angin kencang. BPBD juga memberikan bantuan logistik kepada warga.

Angin kencang juga menerjang Desa Tirto Arum dan Banjar Arum di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (3/2), pukul 15.30 WIB. BPDB Kabupaten Malang mencatat 33 KK terdampak.

Total rumah rusak sebanyak 30 unit dengan rincian rumah rusak ringan 21 unit dan rusak sedang 9 unit. Sedangkan pada fasilitas pendidikan, terdapat 3 unit yang terdampak. Peristiwa ini tidak mengakibatkan adanya korban luka atau pun pengungsi.

BPBD bersama TNI, Polri, warga dan aparat desa membantu dalam pembersihan material bangunan yang jatuh akibat angin kencang.

Melihat peringatan dini cuaca di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada esok hari, Sabtu (5/2), wilayah tersebut masih berpeluang hujan lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang.

BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat waspada dan siap siaga terhadap potensi angin kencang. Pemerintah daerah dan warga juga perlu mengantisipasi dan mencegah dampak bencana hidrometeorologi basah lainnya, seperti banjir, banjir bandang maupun tanah longsor.

Bulan Februari ini merupakan puncak musim hujan sehingga membutuhkan upaya bersama agar masyarakat terhindar dari bahaya maupun memitigasi dampak yang lebih buruk akibat bencana. Pada fenomena angin kencang yang terjadi bersamaan dengan hujan intensitas tinggi, pemerintah daerah maupun warga dapat melakukan pemangkasan ranting pohon yang ada di sekitar rumah atau pun ruang publik, serta hindari berteduh di bawah pohon atau sekitar papan reklame.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>