Berita
2.756 Personel Amankan Aksi di Kemenag
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan sebanyak 2.756 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh PA 212 dan beberapa ormas Islam di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3/2022).
“Polda Metro sudah mengatisipasi kegiatan unjuk rasa hari ini dengan melibatkan 2.756 personel pengamanan gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut. “Dalam hal ini, Polda Metro akan memberikan layanan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum,” ujarnya.
Peserta aksi unjuk rasa juga diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan situasi Jakarta yang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain yang tidak melakukan unjuk rasa.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah organisasi masyarakat Islam hari ini menggelar aksi unjuk rasa di di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, soal suara adzan dan suara gonggongan anjing.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, bahwa pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
“Menag hanya mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2).
Ditanya wartawan soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.
Menurut Thobib, Menag menjelaskan, bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Dengan demikian perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman.
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
POLITIK24/06/2026 14:00 WIBGerindra Bantah Keras Isu Instruksi Budi Djiwandono Awasi Gibran
-
NUSANTARA24/06/2026 14:30 WIBIbu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
NUSANTARA24/06/2026 15:30 WIBSadis! Monster Bandung Paksa Tato Tangan dan Dada Korban Penyekapan

















