Berita
Temui Komisi I, Wamenhan Sampaikan Pergeseran Anggaran
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menemui pimpinan dan anggota Komisi I DPR untuk menyampaikan keinginan pergeseran anggaran.
“Hanya menyampaikan jika Kementerian Pertahanan akan menggunakan dana cadangan sebesar lima persen dari pagu anggaran,” kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut Boby, keinginan dari Kemenhan itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Boby menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022, setiap kementerian/lembaga diharuskan untuk mencadangkan lima persen dari total anggaran yang disebut automatic adjustment.
Saat ditanyakan terkait penggunaan alokasi anggaran lima persen itu, Boby menegaskan Komisi I DPR tidak punya kewajiban membahas program penggunaan anggaran di satuan tiga.
“Tidak semuanya, sebagian anggaran dari total cadangan lima persen yang digeser. Sekitar dua sampai tiga triliun,” ujar Boby.
Tahun Anggaran 2022, Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp133,9 triliun. Adapun lima persen dana cadangan diperkirakan sebesar Rp6,69 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir sementara anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp39,71 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka penerapan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis.
Kebijakan automatic adjustment saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tepatnya pada Pasal 28 ayat 2. Kebijakan diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran.
“Tahun ini kami minta setiap kementerian dan lembaga untuk memilih program yang paling tidak prioritas, sehingga bisa menyisihkan 5 persen dari anggaran mereka untuk tidak disalurkan terburu-buru,” kata Isa.
Anggaran tersebut baru dapat digunakan saat pemerintah merasa tidak akan melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi pandemi COVID-19 ataupun kebutuhan mendesak lain selepas semester I tahun 2022.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















