Tinjau SDPPI, Menkominfo: Tingkatkan Layanan untuk Satukan Negeri


Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria menyaksikan gambaran proses monitoring dan pengendalian spektrum frekuensi radio dalam kunjungan di di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/23). (dok. Kominfo)

AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta peningkatan kualitas layanan yang berkaitan dengan sumberdaya frekuensi serta perangkat pos dan informatika agar bisa menyatukan negeri. 

Dalam kunjungan ke Kantor Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Menkominfo mendorong peningkatan layanan dan pelaksanaan program dan kebijakan strategis Kementerian Kominfo.

“Saya pikir di Ditjen SDPPI program-program strategis kita terus tingkatkan, ada beberapa catatan yang sudah kita diskusikan soal target tahun ini, salah satunya soal handphone (kebijakan pemberlakuan International Mobile Equipment Identity atau IMEI),” tutur Menteri Budi Arie di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/23).

Menkominfo menekankan arti penting keberpihakan dan perlindungan terhadap konsumen agar terhindar dari perangkat telekomunikasi illegal atau black market. Menurutnya, secara langsung akan menyampaikan perkembangan kominfo juga akan menyampaikan perkembangan kebijakan IMEI yang berkaitan dengan perangkat legal kepada Presiden Joko Widodo.

“Kalau ini bagus saya pikir jangan saya (soal tindaklanjut diseminasi informasi IMEI kepada masyarakat), tapi langsung ke Pak Presiden persembahan dari Ditjen SDPPI Kominfo bahwa sekarang handphone lebih terjaga keamanannya,” jelasnya. 

Sebelumnya, Dirjen Ismail memaparkan tugas dan fungsi Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang mengelola frekuensi untuk menyatukan negeri. Bahkan Dirjen SDPPI juga menjelaskan  data pengguna frekuensi di Indonesia serta pencapaian program prioritas dan kerja unit pelaksana teknis di pusat dan daerah.

“Data pengguna frekuensi di Indonesia lebih dari 500 ribu stasiun radio. Diantaranya terdiri dari 16.712 Stasiun Radio Maritim, 404.634 Fixed Service, 3.509 Broadcast, 3.203 Satelit, 3.434 Aeronautical, 86.484 Land Mobile, dan 85 St Radio other service,” jelasnya. 

Berkaitan dengan kebijakan pemberlakuan IMEI, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyusun sistem serta melibatkan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler.

“IMEI konsepnya supaya tidak ada lagi barang black market di Indonesia karena teregistrasi, jika ada barang black market, sulit sekali karena orang beli tidak bisa beroperasi. Sehingga ke depan, kita juga akan membantu IMEI ini nanti bisa dikembangkan,” ujarnya. 

Dirjen SDPPI Ismail juga menjelaskan mengenai program prioritas yang meliputi Farming dan Refarming Spektrum Frekuensi Radio (SFR); Monitoring, Pengendalian, dan Layanan Publik SFR; serta Pengembangan Laboratorium Pengujian Perangkat di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi.
Dalam kunjungan itu, Menkominfo didampingi Wakil Menteri Nezar Patria. Selain itu, hadir  Direktur Pengendalian sekaligus Plt. Sesditjen SDPPI, Sabirin Mochtar; Direktur Penataan Sumber Daya, Denny Setiawan; Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko; Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mulyadi; dan Kepala BBPPT, Syaharuddin. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>