Mendag Menerima Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH)


AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (1 Sep).

Mendag mengatakan, Kementerian Perdagangan akan mendukung sepenuhnya implementasi dari kebijakan halal secara mandatory yang akan dimulai tanggal 17 Oktober 2024.

Mendag menambahkan, Kementerian Perdagangan telah melaksanakan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal kepada pelaku usaha (UKM) yang dilakukan oleh Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri.

Selain program Sertifikasi Halal, kewajiban kepemilikan sertifikat halal menjadi salah satu parameter kurasi pelaku usaha untuk produk makanan dan minuman yang akan difasilitasi pameran dagang dan program pendampingan sertifikasi keamanan pangan (HACCP).

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi; dan Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>