Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Kemenag Ajak LAZ Sinergi dengan Pemda & Perguruan Tinggi


AKTUALITAS.ID – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menilai pengumpulan zakat masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Di Sulawesi Selatan misalnya, potensi zakat mencapai 13 Triliun, namun yang terkumpul baru 132 M oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan 180 M dari Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Jadi yang perlu dilakukan sekarang adalah kolaborasi antara Baznas dan LAZ sehingga pengumpulan zakat jangkauannya lebih luas dan bisa lebih maksimal. Kalau potensi zakat ini bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat,” terang Waryono saat memberikan pembinaan kepada LAZ se Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Saunk Kota Makasar Sulawesi Selatan, Rabu (20/9/2023).

Pembinaan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi Forum Zakat (FOZ). Hadir, perwakilan LAZ Wahdah Islamiyah, LAZ Inisiatif Zakat Indonesia, LAZ LMI, LAZ BSI Maslahat, LAZ Dompet Dhuafa, LAZ Hadji Kalla, LAZ Rumah Zakat , LAZ Al Azhar, dan LAZ BMH.

“Kita juga perlu membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta untuk sosialisasi dan koordinasi pengelolaan zakat guna optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana zakat,” ungkapnya

Menurut Waryono, indikasi keberhasilan Baznas dan LAZ adalah mampu mengurangi angka fakir miskin dan mustahik lainnya. Fakir miskin itu baik dari aspek harta (maliah) maupun pengetahun (ilmiah).

“Baznas, LAZ dan FOZ harus memiliki program besar, fastabiqul khairat dalam pemberdayaan mustahik, harus mengidentifikasi program besar bersama ini untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mustahik yang membutuhkan,” terangnya

“Bagi LAZ yang sudah terbentuk, kita perlu perkuat sinergitas bersama-sama dalam program pemberdayaan,” lanjutnya.

Wakil dari LAZ Wahdah Islamiyah Taufiq mengharapkan Kemenag menjadi katalisator dalam gerakan zakat di Indonesai. Dia berharap Kemenag terus mendorong lembaga yang tidak memiliki legalitas dan mengelola zakat untuk taat aturan Undang Undang dan segera berizin. Sebab, mereka nyaris tidak ada pengawasan tetapi bebas mengelola zakat di luar.

Amir dari LAZ Rumah Zakat sekaligus Ketua Forum Zakat (Foz) Sulawesi Selatan mengatakan, kolaborasi sudah mulai berjalan antar lembaga zakat, dan berharap di bawah pembinaan Kemenag tata kelola zakat di Indonesia dapat lebih baik. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>