Berita
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Kesaktian Pancasila Diwujudkan dalam Norma Hukum dan Praktik

AKTUALITAS.ID – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai secara kontekstual dengan adaptasi atas kebutuhan dan perkembangan zaman. Pancasila sakti bila tertuang dalam norma perundang-undangan dan dilaksanakan dalam praktik.
Guru Besar UIN Jakarta A. Tholabi Kharlie mengatakan peringatan hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahun harus dikontekstualisasi dengan menyesuaikan kebutuhan zaman. Menurut dia, tantangan Pancasila sebagai ideologi negara saat ini semakin kompleks. “Untuk menjadikan Pancasila sakti saat ini adalah dengan memastikan perangkat peraturan perundang-undangan sesuai dengan spirit dan nilai Pancasila,” ujar Tholabi di Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN/HAN, memastikan setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi formil maupun materiil sesuai dengan nilai Pancasila penting dilakukan karena akan mengikat publik. “Peraturan perundang-undangan yang berlaku akan berkorelasi dengan hajat hidup warga negara. Norma tersebut merupakan representasi dari negara. Makanya, prosedur dan isi norma harus sesuai dengan Pancasila,” tegas Tholabi.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini berharap para pemangku kepentingan agar teguh menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam merumuskan setiap norma hukum. “Tantangan kita bersama, bagaimana memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan harus dijiwai Pancasila,” tandas Tholabi
Menurut dia, Pancasila yang merupakan cita hukum Indonesia harus dipastikan menjadi benteng sekaligus kompas petunjuk dalam penormaan setiap peraturan perundang-undangan. “Kompleksitas masalah yang terjadi di tengah kita ini harus dijawab dengan nilai Pancasila yang tak lekang oleh waktu. Pilihannya, Pancasila menjiwai seluruh peraturan perundang-undangan dan dipastikan dilaksanakan dengan konsisten. Ini cara Pancasila agar tetap sakti,” tutup Tholabi. (Red)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini