Berita
Kemenag mengukuhkan Agen Perubahan sebagai Duta Inspiratif
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama mengukuhkan 43 agen perubahan sebagai Duta Inspiratif Kemenag. Agen perubahan ini merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki inovasi-inovasi pada satuan kerjanya masing-masing.
Pengukuhan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Kemenag Nurudin ini, berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Plt Karo Ortala Nurudin berharap agen perubahan yang telah dikukuhkan mampu mengambil peran untuk mengakselerasi program prioritas yang ditetapkan Menteri Agama.
“Agen Perubahan harus jadi teladan di Kementerian Agama. Karenanya, Agen Perubahan harus mampu menjadi akselarator pelaksanaan program prioritas,” kata Nurudin, Selasa (17/10/2023).
Nurudin juga menegaskan, agen perubahan harus mampu menjadi inovator dalam lembaganya. “Dalam konteks ini, agen perubahan harus mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kementerian Agama,” tandasnya.
Usai dikukuhkan, selanjutnya para agen perubahan ini akan mengikuti pembinaan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2023. Kegiatan pembinaan ini, mengangkat tema “Satu Barisan Duta Inspiratif” yang merupakan akronim dari Semangat Bangun Reformasi Birokrasi ASN sebagai Individu Bertalenta, Inovatif, Solutif dan Berpikir Kreatif. (Red)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK

















