Menteri PPPA Mendorong Komitmen Bersama Negara ASEAN Perangi Kejahatan TPPO


Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (humas KemenPPPA)

AKTUALITAS.ID –  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong komitmen dan kerjasama bilateral maupun regional antar negara-negara ASEAN dalam melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan ASEAN.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan, penanganan kasus TPPO dan perlindungan pekerja migran di kawasan ASEAN perlu dilakukan melalui pendekatan kesetaraan gender dan penghargaan mendasar terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Pemerintah Indonesia berkomitmen tidak hanya untuk merespon dan menghapus kejahatan TPPO, tetapi juga terus menekankan pencegahan, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang komprehensif, sesuai dengan pendekatatan holistik sebagaimana direkomendasikan dan dihasilkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN lalu. Selain itu, penting juga untuk terus mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam rangka mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang,” ujar Menteri PPPA pada Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN bertema ‘Memperkuat Kejasama Regional dalam Penanganan Orang dan Pelindungan Pekerja Migran yang Bersperspektif HAM dan Responsif Gender di ASEAN’ secara virtual pada Selasa, (7/11).

Ia juga mengemukakan praktik TPPO adalah persoalan serius yang mengancam masyarakat, khususnya perempuan dan anak. TPPO juga sering kali mengakibatkan pelanggaran HAM dasar dan martabat individu yang tak terhingga jumlahnya. TPPO merupakan kejahatan yang bersifat melampaui lintas batas negara, terorganisasi melalui sindikat, sehingga membutuhkan penanganan secara bersama-sama di antara lingkup internasional, khususnya di kawasan ASEAN.

“TPPO memberikan konsekuensi mendalam yang tidak hanya berdampak pada individu korban semata, tetapi juga mengganggu inti dari komunitas regional bersama di ASEAN. Dampak dari TPPO tak hanya memberikan penderitaan fisik dan psikologis korban semata, tertapi juga mengancam kestabilan sosial, mendorong ketidak setaraan, dan ancaman terhadap nilai-nilai bersama HAM dan keadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan, dalam upaya mengatasi kompleksitas TPPO diperlukan pencegahan dan penanganan yang berkelanjutan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak. Perlu adanya langkah bersama dalam menghentikan TPPO, salah satunya dengan memperkuat kerja sama baik secara bilateral maupun regional melalui pendekatan kesetaraan gender dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang lebih bersatu, aman, dan makmur.

“Kerjasama dengan multipihak pun menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan permasalahan TPPO. Pemerintah Indonesia dengan penuh semangat mendukung dan menantikan komitmen berkelanjutan dari negara-negara ASEAN dalam menghapus perdagangan orang dan melindungi perempuan dan anak yang paling rentan terdampak dan menjadi korban TPPO,” ungkap Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi dedikasi para delegasi perwakilan ASEAN yang berpartisipasi secara aktif pada konferensi regional tersebut. Penyelenggaraan konferensi regional tersebut merupakan upaya untuk memperkuat komitmen berbagai pihak dalam menghentikan praktik TPPO di kawasan ASEAN dan memastikan implementasi dari deklarasi ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology pada KTT ASEAN ke-42. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>