Teken NPHD Dengan KPU, Pj Bupati Merangin: ASN Harus Netral


Pj Bupati Merangin Mukti, saat menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di halaman depan kantor baru Bupati Merangin, Minggu (1/10/23). DOK Humas

AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin Mukti bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Shobirin, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Merangin, berdasarkan surat Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Kedua tanggal 02 November 2023.

Perihal surat tersebut, terkait percepatan penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada 2024 dan berdasarkan zoom meeting Pj Bupati Merangin pada Jumat (17/11) bersama Gubernur Jambi H Al Haris dan Mendagri.

Mukti mengatakan, penandatanganan NHPD untuk mendanai pelaksanaan Pilkada 2024 di Merangin.

“Semula Pemkab Merangin menganggarkan dana untuk KPU Merangin sekitar Rp 33 Miliar, selanjutnya terjadi penambahan dana tersebut menjadi sebesar Rp 34,8 Miliar. Alhamdulillah tidak ada masalah lagi, tinggal BPKAD Merangin melakukan proses transfernya ke rekening KPU, sehingga bisa cepat digunakan untuk operasional tahapan Pemilu 2024,”ungkapnya kepada Aktualitas.id, Sabtu (18/11/2023).

 Dirinya juga meminta kepada BPKAD Merangin, untuk membuat laporan ke Gubernur Jambi Al Haris dan Mendagri.

” Laporannya harus segera dibuat, bahwa Kabupaten Merangin siap mencairkan dana hibah ke KPU Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj bupati kembali menekankan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Selain itu, kata Mukti, para kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin agar menyampaikan kepada para bawahannya, untuk menekankan netralitas ASN saat Pemilu dan Pemilukada 2024 belangsung.

“Jika ada ASN yang terindikasi terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mukti. [Muslami Effendi/Rafi]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>