Berita
Pj Bupati Merangin: ASN Harus Menjungjung Netralitas di Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin Mukti, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Merangin untuk tetap menjaga kenetralannya di Pemilu 2024 nanti. Pasalnya, aturan ASN untuk tetap menjaga kenetralannya dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang, setiap ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,”ujar Mukti dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Rabu (13/12/2023).
ASN lanjut Mukti, dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN juga dilarang mengungah, menanggapi seperti, Like, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.
“Apalagi bila ada ASN yang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, jelas sangat tidak boleh. Termasuk ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS itu sangat dilarang,” jelasnya.
Selain itu pada Pemilu 2024, kata Mukti, ASN juga dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
“Begitu juga dengan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, semua itu dilarang,”tegasnya. [Muslami Effendi/Ari Wibowo]
-
RIAU07/06/2026 16:40 WIBAntusiasme Tinggi, Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Tembus 15 Ribu Orang
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
RIAU07/06/2026 16:00 WIBPolisi Tangkap Pria Pembawa Sabu Saat Sisir Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
-
NUSANTARA07/06/2026 20:00 WIBKhofifah Salurkan Bansos dan Program Desa Rp32,16 Miliar di Ngawi
-
NASIONAL07/06/2026 17:43 WIBBuronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bunker Depok
-
NASIONAL07/06/2026 19:00 WIBBamsoet: Reformasi Polri Harus Diiringi Penguatan Kompolnas
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal

















