Polri Ingatkan Bahaya Medsos Jadi Sarana Propaganda dan Konten Radikal 


Media sosial (Foto: Freepk)

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos), karena dapat menjadi sarana penyebaran propaganda dan konten radikal.

“Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu  (20/12).

Ahmad menjelaskan, konten radikal yang dipublikasikan dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan kekerasan.

Dia juga memperingatkan masyarakat tentang pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang masih aktif, meskipun telah ada upaya penanggulangan dari pihak berwenang. Selain itu, bahaya senjata yang berada dalam kendali kelompok tersebut juga menjadi perhatian serius

Selain itu, Ahmad juga menekankan bahwa persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror dapat terjadi di berbagai tempat dan kapan saja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penjualan atau peredaran senjata ilegal.

“Medsos bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi wadah penyebaran ideologi ekstrem. Penggunaan medsos secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan,” tegasnya.

Ahmad juga meminta masyarakat waspada terhadap ancaman ideologi radikal yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana terorisme. 

Ia mengajak masyarakat tidak ragu untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka mencegah dan memberantas ancaman terorisme. 

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian negara dengan menjadi masyarakat yang sadar akan potensi bahaya terorisme dan selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>