Satpol PP Amankan Belasan Pasangan Mesum Saat Terjaring Razia di Cirebon 


Ilustrasi. Mesum (ist)

AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah hotel melati di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).

Hasilnya, belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri terciduk di tempat kos dan hotel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Mereka yang terjaring langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar Perda Kabupaten Cirebon.

Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, razia yang dilakukan bersama unsur terkait itu merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 24 tentang Tuna Susila dan Pasal 25 tentang Tertib Rumah Pemondokan atau kos-kosan.

“Dalam hal khusus menjelang akhir tahun ini kita sasar hotel dan kamar kos yang diduga disalahgunakan untuk berbuat asusila,” ungkapnya.

Wisma mengatakan, dari razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 19 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos dan hotel. “Mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar, yang diduga melakukan tindak asusila,” katanya.

Dari hasil razia itu, selain mengamankan belasan pasangan, dan alat kontrasepsi. “Kita mendapati alat kontrasepsi, di salah satu kamar,” ucapnya.

Wisma menegaskan, jika mereka terjaring razia kembali, pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda dan hukuman penjara. 

“Selanjutnya, jika mereka tertangkap lagi akan kita tindak tegas berupa sanksi Rp 10 juta, dan kurungan penjara maksimal 3 bulan lamanya,” pungkasnya. (KAISAR/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>