Berita
KPK Tetap Cari Harun Masiku Meski Diisukan Meninggal Dunia
AKTUALITAS.ID – Empat tahun sudah Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun tersandung kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024, tetapi sampai saat ini keberadaan yang bersangkutan masih misterius.
Baru-baru ini, mencuat dugaan bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yakin Harun Masiku telah meninggal dunia karena yang bersangkutan tak kunjung terendus keberadaannya oleh KPK. Sempat mencuat dugaan bahwa Harun berada di Indonesia.
“Kami pastikan, KPK tetap mencari dan menangkap Harun Masiku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Rabu (3/1/2024).
Di lain sisi, KPK juga telah mencari keberadaan Harun Masiku ke sejumlah negara tetangga. Hanya saja, sampai saat ini keberadaan Harun belum terendus. KPK pun mengaku belum memperoleh informasi soal Harun telah meninggal dunia.
“Sejauh ini tidak ada info tersebut,” ungkap Ali Fikri.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
OTOTEK01/08/2026 11:30 WIBBegini Cara Mengetahui Password Gmail yang Lupa
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















