Banding Ditolak MA, Iran Eksekusi Mati 4 Orang Terkait Intelijen Israel


Ilustrasi. Hukuman mati. (iStockphoto)

AKTUALITAS.ID – Iran melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap empat orang yang dikatakan terkait dengan operasi intelijen Israel, pada Senin (29/1/2024). Media Pemerintah Iran melaporkan, keputusan eksekusi diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak banding mereka.

Para terdakwa dituduh memasuki wilayah Iran secara ilegal dari wilayah Kurdistan Irak untuk melakukan operasi pengeboman di pabrik yang memproduksi peralatan Kementerian Pertahanan Iran yang berbasis di Isfahan.

Operasi yang dimaksudkan untuk dilakukan pada musim panas 2022 atas nama Mossad Israel, dan berhasil dicegah oleh intelijen Iran.

Iran dan Israel adalah musuh lama, dan saat ini terlibat perselisihan mengenai program nuklir Iran. Israel menuduh Iran mendukung serangan milisi terhadap negaranya, sementara Iran mengatakan Israel telah melakukan sejumlah pembunuhan terhadap pejabat dan ilmuwan Iran. 

Israel tidak membenarkan atau menyangkal tindakan tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>