Berita
KPK Perluas Investigasi Kasus Korupsi MA, Sekretaris Nonaktif Hasbi Hasan Terjerat TPPU
AKTUALITAS.ID – Dalam langkah terbaru operasi pemberantasan korupsi yang semakin intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengumuman ini menambah daftar panjang figur hukum yang terlibat dalam praktik korupsi, menyoroti upaya KPK untuk membersihkan sistem peradilan di Indonesia.
Hasbi Hasan, yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap terkait dengan pengurusan perkara di MA, kini menghadapi penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pencucian uang.
“Kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri
dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Kasus dugaan TPPU ini telah menjadi fokus KPK sejak Januari 2024, dengan penyidik lembaga anti-rasuah tersebut kini bersiap untuk memanggil sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti perkembangannya kami sampaikan tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud,” lanjut Ali.
Selain Hasbi Hasan, dua individu lain, Windy Yunita Bastari alias Windy Idol dan kakaknya Rinaldo Septariando, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang sama. Namun, KPK masih belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kedua nama tersebut.
Sebelumnya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta terkait dengan kasus di MA. Kasus ini juga menyeret eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, yang didakwa menerima suap bersama Hasbi. Kejadian ini mengungkap sisi gelap pengurusan perkara kasasi di MA, di mana uang suap diterima dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan kasus.
Lebih jauh, dalam dakwaan disebutkan bahwa Hasbi dan beberapa individu terkait menikmati fasilitas mewah, termasuk wisata keliling Bali dengan Helikopter, yang merupakan bagian dari gratifikasi.Langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan pencucian uang ini diharapkan dapat memperkuat integritas sistem peradilan di Indonesia, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang