Bustami Dilantik Jadi  Pj Gubernur Aceh, Mendagri: Jalankan Amanah dengan Sebaik-Baiknya


Bustami Hamzah saat dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, di Aula Kemendagri, di Jakarta, Rabu (13/3/2024) (Humas Pemprov Aceh)

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Achmad Marzuki dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu kemarin.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyatakan keyakinannya bahwa Bustami akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. 

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf, serta sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.

Menurut Tito, Pj Gubernur Aceh memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, dengan pengecualian beberapa hal tertentu seperti tidak boleh melakukan mutasi jabatan tanpa izin Mendagri dan tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin Mendagri.

Tito juga menegaskan beberapa tugas penting yang diharapkan dari Bustami, termasuk persiapan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut pada September 2024, yang diharapkan dapat membawa kebanggaan dan kehormatan bagi Aceh. 

Selain itu, Tito juga mengingatkan tentang pentingnya persiapan untuk Pilkada serentak di Aceh dan alokasi dana NPHD yang harus direalisasikan dengan baik.

“Diharapkan dengan amanah yang diberikan, Pj Gubernur Aceh dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,” tambah Tito.

Dengan pelantikan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh, diharapkan berbagai program dan proyek penting untuk kemajuan daerah dapat terlaksana dengan baik di masa mendatang. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>