Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan yang Tepat


Ilustrasi. Menangis (IST)

AKTUALITAS.ID – Menangis adalah respons alami ketika seseorang merasakan emosi yang kuat, baik itu kesedihan maupun kebahagiaan. Namun, apakah menangis dapat membatalkan puasa? 

Beberapa orang meyakini bahwa menangis bisa membatalkan puasa yang sedang dijalani. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa air mata yang keluar dapat tertelan.

Dikutip dari NU Online yang merujuk pada kitab-kitab fiqih, menangis tidak termasuk dalam kategori yang dapat membatalkan puasa.

Apakah menangis bisa membatalkan puasa?L

Maka jika seseorang menangis, hal tersebut dapat disamakan dengan menggunakan obat tetes mata atau menggunakan celak mata.

Karena dalam kedua konteks tersebut, terdapat sensasi di tenggorokan dan semua itu terjadi saat sedang berpuasa, maka hukumnya sama yaitu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Selain itu, menangis juga tidak dianggap sebagai tindakan yang mengurangi pahala puasa atau sebagai hal yang tidak dianjurkan ketika berpuasa.

Berdasarkan kitab Ghayatul Bayan, Imam Ar-Ramli menyatakan:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ  

Artinya: Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada lobang terbuka dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan hanyalah dari pori-pori.

Lebih lanjut, Dalam buku Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang menangis karena merenungi dosa-dosanya atau mengingat kebesaran Allah justru dapat memperoleh pahala yang besar.

Senada dengan Buya Yahya, dalam kitab Al-Mustadrak disebutkan bahwa:

لَا يَلِجُ النَّارَ أَحَدٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللهِ  

Artinya: Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah.

Jadi kesimpulannya, menangis tidak akan secara langsung membatalkan puasa, kecuali jika air mata yang keluar tertelan.

Dengan demikian, umat muslim tidak perlu khawatir bahwa menangis akan membatalkan puasa. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>