Kaltara Dapat Persetujuan Formasi ASN Sebanyak 1.468 Orang pada 2024


Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Ampriampa mengumumkan sebuah kabar baik untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2024. 

Menurut Andi, Kaltara telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.468 orang.

“Jadi dari Kaltara berdasarkan surat dari PANRB, di usulan formasi 1.468 itu disetujui semua PPPKnya itu 1.403 dan CPNS sebanyak 65,” ujar Andi.

Formasi ASN ini menjadi kabar gembira karena mencakup berbagai sektor yang vital bagi pembangunan daerah, termasuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Andi menjelaskan lebih lanjut bahwa dari jumlah tersebut, untuk tenaga guru terdapat 110 orang yang merupakan PPPK, sedangkan tenaga kesehatan terdiri dari 7 CPNS dan 4 PPPK. Adapun untuk tenaga teknis, terdapat 58 CPNS dan 1.403 PPPK.

Andi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Kebutuhan PNS dan PPPK. 

“Karena sudah masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara), itu bisa terakomodir dan menjadi bagian dari ASN di Kaltara,” jelasnya.

Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan bahwa Kaltara dapat memenuhi kebutuhan ASN yang diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Formasi ASN ini juga menjadi bagian dari skala nasional yang mencapai 2,3 juta, dengan usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta. 

Kementerian PANRB telah menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN di seluruh Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>