Berita
Anak di Tangerang Diduga Membunuh Ayah Kandung Karena Gangguan Kejiwaan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Sepatan menangani kasus tragis di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, di mana seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono, mengonfirmasi bahwa korban bernama Mustari (60) dibunuh oleh anak kandungnya, Yanto, pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman mereka di Sepatan.
“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ujar Sriyono di Tangerang, Kamis.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani, yang saat itu menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban. Melihat kondisi korban yang sudah tergeletak di kasur dengan luka parah di bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah, Siti segera berteriak meminta bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat.
“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, kemudian Siti berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat luka robek di kepala sebelah kanannya yang disebabkan oleh benda tumpul. “Menurut keterangan saksi Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Sriyono.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu batu konblok, kasur, dan seprai warna hijau. Sementara itu, tersangka sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam, khususnya terkait kondisi kejiwaannya.
“Kami saat ini fokus untuk menyelidiki lebih dalam terkait kondisi kejiwaan tersangka. Barang bukti juga sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan kejiwaan yang bisa membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya dan segera melaporkan jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk memastikan kronologi kejadian dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tindakan pelaku. Polisi juga bekerja sama dengan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Yanto, guna memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan kondisi kesehatan mental tersangka. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
RAGAM21/05/2026 15:30 WIBCuti Panjang Idul Adha 2026 Bisa Sampai Awal Juni
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
DUNIA21/05/2026 15:00 WIBPutin-Xi Sebut Golden Dome AS Ancam Stabilitas Dunia
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI

















