Berita
Inara Rusli Resmi Cabut Laporannya kepada Virgoun atas Dugaan Perzinaan

AKTUALITAS.ID – Inara Rusli secara resmi mencabut laporannya terhadap Virgoun atas dugaan perzinaan. Proses pencabutan laporan ini dilakukan di Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh kuasa hukum Inara, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara. “Permohonan pencabutan polisi hari ini, mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara,” ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).
Ia menambahkan bahwa berita acara tersebut memastikan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dan bukan hanya dalam bentuk surat yang diajukan oleh kuasa hukumnya.
Setelah pencabutan laporan, Inara Rusli merasa lega dan berharap bisa memberikan klarifikasi kepada publik. “Alhamdulillah udah lega, udah clear juga, dan bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan,” ucap Inara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memfasilitasi orang-orang yang mengalami nasib serupa dengan dirinya agar mereka memiliki tempat untuk mengaspirasikan dan mendapatkan keadilan.
“Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku yang mungkin awam, memfasilitasi mereka supaya bisa punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Proses pencabutan laporan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Inara Rusli dan Virgoun. Sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan penyebaran data pribadi. Kedua belah pihak telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing dan menandatangani perjanjian di depan notaris pada 13 Mei 2024.
Dengan pencabutan laporan ini, diharapkan konflik antara Inara Rusli dan Virgoun bisa diselesaikan secara damai. Kedua pihak kini berfokus untuk melanjutkan hidup masing-masing tanpa adanya beban hukum yang sebelumnya membayangi mereka. (NOUFAL/RAFI)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029