Berita
Pertemuan Prabowo-Megawati Tunggu Kedatangan Megawati dari Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membocorkan rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Muzani, jadwal pertemuan keduanya tertunda karena Megawati saat ini sedang berada di luar negeri.
Muzani menyampaikan informasi tersebut usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Ia tidak dapat memastikan kapan pastinya pertemuan tersebut akan dilaksanakan, karena belum mengetahui kapan Megawati akan kembali ke Indonesia.
“Bu Mega sedang di luar negeri, pulangnya saya belum tahu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Muzani mengaku ada sinyal positif yang menunjukkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati akan terlaksana. Namun, ia kembali menegaskan bahwa Megawati harus kembali ke Indonesia terlebih dahulu.
Selain itu, Muzani juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo baru saja kembali dari kunjungan ke luar negeri ke India dan Malaysia, sehingga pertemuan dengan Megawati belum dapat dilaksanakan.
Muzani menegaskan bahwa tidak ada persoalan lain yang menyebabkan pertemuan keduanya tertunda. “Tidak ada,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat harus menunggu informasi lebih lanjut tentang jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
POLITIK12/08/2026 11:00 WIBPratikno Tegaskan Bantah Isu Mundur
-
DUNIA12/08/2026 15:00 WIBKushner Tuding Netanyahu Jadi Penghambat Masa Depan Gaza
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

















