Berita
Sat Set Wat Wet! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, kabar baik datang dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Hari ini, Sabtu (17/5/2025), layanan SIM Keliling kembali digelar di lima lokasi strategis di Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, meski hanya sehari, Anda tetap harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
1- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2- Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat: Mall Citraland
5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Administrasi:
Pastikan Anda membawa dokumen dan memenuhi syarat berikut agar proses berjalan lancar:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– SIM lama (asli dan masih berlaku)
– Bukti pemeriksaan kesehatan
– Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Biaya Resmi Perpanjangan SIM:
– SIM A: Rp 80.000
- – SIM C: Rp 75.000
(Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi)
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan memeriksa kelengkapan dokumen agar proses berjalan cepat dan nyaman. Jadi, jangan tunda lagi manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk mengurus perpanjangan dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 10:00 WIBKoalisi Sipil Ingatkan Risiko Dwifungsi ABRI
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

















