DUNIA
Pengadilan Venezuela Perintahkan Tangkap Capres Oposisi
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tingkat Pertama Venezuela telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez, mantan calon presiden dari oposisi sayap kanan bersatu, setelah gagal hadir tiga kali untuk memberikan kesaksian meskipun telah dipanggil, menurut kantor kejaksaan Venezuela.
“Pengadilan Tingkat Pertama Nasional telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez Urrutia atas kejahatan berat,” kata kantor kejaksaan melalui Instagram.
Sebelumnya pada Senin (2/8/2024), lembaga itu melaporkan bahwa mereka telah meminta perintah penangkapan Gonzalez sebagai bagian dari penyelidikan terkait publikasi data oposisi dari tempat pemungutan suara di situs web daring pada saat yang sama dengan komisi pemilihan yang merilis hasil resmi pemilihan presiden.
Lembaga tersebut telah memanggil Gonzalez untuk pemeriksaan tiga kali, tetapi ia tidak hadir pada waktu yang ditentukan.
Selain mempublikasikan laporan dari tempat pemungutan suara, Gonzalez juga akan dihadapkan pada pertanyaan terkait tanggung jawabnya atas protes yang terjadi setelah pemilihan.
Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli, dan hari berikutnya Dewan Pemilihan Nasional mendeklarasikan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.
Menurut dewan pemilihan, Maduro memperoleh 51 persen suara. Pada hari berikutnya, protes meletus di Venezuela, dan bentrokan terjadi di Caracas antara polisi dan pengunjuk rasa, yang mulai melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas penegak hukum.
Menurut kejaksaan, lebih dari 2.000 orang telah ditahan dalam kasus terkait perusakan infrastruktur negara, penghasutan kebencian, dan terorisme.
Pemerintah Venezuela menyatakan adanya campur tangan sejumlah negara dalam pemilihan ini dan dalam hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri. (Enal Kaisar)
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!

















