Connect with us

DUNIA

Harvard Gugat Pemerintah AS atas Larangan Masuk Mahasiswa Internasional

Aktualitas.id -

Wisudawan melintas di gerbang kampus Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat (24/5/2025). (Xinhua)

AKTUALITAS.ID – Universitas Harvard secara resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump di pengadilan federal pada Kamis (5/6/2025), menyusul kebijakan kontroversial yang melarang mahasiswa internasional masuk ke Amerika Serikat dengan visa belajar.

Gugatan ini diajukan kurang dari 24 jam setelah Presiden Trump mengumumkan penangguhan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana menempuh pendidikan di Harvard. Universitas ternama itu menilai kebijakan tersebut sebagai langkah balas dendam yang ditujukan langsung kepada institusi mereka.

“Tindakan Presiden ini bukanlah demi melindungi kepentingan Amerika Serikat, melainkan untuk mengejar dendam politik terhadap Harvard,” bunyi pernyataan resmi dalam dokumen gugatan.

Presiden Harvard, Alan M. Garber, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap nilai-nilai pendidikan global dan kolaborasi akademik lintas negara yang selama ini dijunjung tinggi oleh universitas.

“Menargetkan institusi kami karena menerima mahasiswa internasional dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dunia merupakan tindakan ilegal lainnya dari pemerintah,” ujar Garber.

Ia juga memastikan bahwa Harvard telah menyiapkan “rencana darurat” agar para mahasiswa dan akademisi internasional tetap dapat melanjutkan kegiatan akademik mereka selama musim panas dan tahun ajaran mendatang.

Gugatan ini merupakan bagian dari rangkaian langkah hukum yang telah dilakukan Harvard sejak April lalu, menyusul ketegangan antara pihak universitas dan pemerintah terkait kebijakan imigrasi dan pendidikan.

Harvard menuduh bahwa larangan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghindari putusan pengadilan sebelumnya yang membatasi wewenang Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam menghalangi pendaftaran mahasiswa internasional.

Kasus ini menambah daftar panjang perseteruan antara dunia akademik dan pemerintahan Trump, terutama dalam isu-isu terkait imigrasi, kebebasan akademik, dan otonomi pendidikan tinggi. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING