DUNIA
PM Thailand Minta Maaf atas Kegagalan Atasi Banjir Bandang yang Tewaskan 170 Orang
AKTUALITAS.ID – Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul meminta maaf dan mengakui gagal mengatasi banjir bandang yang menerjang sejumlah provinsi di negara tersebut. Permintaan maaf Anutin muncul saat dia menguraikan rencana pemulihan untuk wilayah terdampak banjir pada Sabtu (29/11/2025).
Anutin mengakui kekurangan pemerintah dalam menangani bencana tersebut dan berjanji akan memperbaikinya. “Karena pemerintah tak mampu mengurus dan melindungi mereka,” ungkap Anutin, dikutip NBC News.
Pemerintah Thailand akan memberi kompensasi ke mereka yang terdampak banjir pekan ini. Anutin juga menguraikan langkah-langkah bantuan tambahan, termasuk penangguhan utang dan pinjaman jangka pendek tanpa bunga untuk usaha serta renovasi rumah.
Setiap warga akan mendapat pinjaman hingga 100 ribu baht tanpa bunga selama enam bulan. Juru bicara pemerintah Siripong Angkasakulkiat juga mengatakan kerajaan Thailand akan menyumbang 100 juta baht atau sekitar Rp52 miliar ke Rumah Sakit Hat Yai yang rusak parah karena banjir.
Banjir bandang tersebut telah menewaskan 170 orang dan berdampak pada lebih dari 1,4 juta rumah tangga dan 3,8 juta warga di 12 provinsi di Thailand. Skala banjir dan jumlah korban tewas memicu kritik luas terhadap pemerintah di bawah kekuasaan Anutin.
Partai oposisi, Pheu Thai, menuduh Anutin berulang kali gagal mengelola krisis dan mewanti-wanti PM itu bisa kehilangan jabatan akibat banjir. (Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















