Connect with us

DUNIA

FBI Tangkap Staf Energi Nuklir AS Ditangkap karena Kaitan dengan Houthi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Biro Investigasi Federal (FBI) membongkar skandal pengkhianatan tingkat tinggi di tubuh pemerintahan Amerika Serikat. Ashton Hamed Ellaboudy (51), seorang staf Kementerian Energi AS (DOE), ditangkap paksa di fasilitas pembangkit nuklir Hanford Wash atas dugaan menyokong milisi Houthi di Yaman.

Ellaboudy didakwa secara sengaja memberikan dukungan material kepada kelompok proksi Iran tersebut. Ia terdeteksi mencoba meningkatkan sistem komunikasi tempur Houthi, membeli bahan kimia prekursor untuk bom rakitan, hingga memborong suku cadang pesawat nirawak (drone).

“Ellaboudy memperoleh bahan-bahan untuk pembuatan bahan peledak dan pesawat nirawak yang mampu membawa bahan peledak tersebut. Dugaan ini sangat meresahkan hingga hampir sulit dibayangkan,” tegas Asisten Jaksa Agung AS untuk Keamanan Nasional, John Eisenberg.

BACA JUGA  Houthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandab

Kecurigaan FBI bermula dari jejak transaksi Ellaboudy yang masif membeli komponen bom. Fakta mengejutkan terungkap pada Desember 2024, di mana ia mengajukan cuti sakit dengan dalih “terpapar asam nitrat berkonsentrasi tinggi”—zat kimia utama perakit bom—yang semakin memperkuat bukti keterlibatannya.

Kenekatan pria asal Richland, Washington itu memuncak pada September 2025. Menggunakan paspor dinas lama dari Korps Insinyur Angkatan Darat AS, ia terbang ke Oman dan menyusup melintasi perbatasan menuju Sanaa, ibu kota Yaman yang dikuasai Houthi. Saat kembali ke AS, ia mengelabui petugas Bea Cukai dengan dalih tugas negara, padahal Kementerian Energi memastikan tidak ada izin dinas apa pun untuknya.

Petualangan Ellaboudy akhirnya tamat setelah FBI melakukan operasi penyamaran. Ia terjebak berkomunikasi dengan informan FBI yang menyamar sebagai “kolonel” Houthi untuk merancang pengiriman peralatan komunikasi bergerak ke Yaman. Atas tindakan nekatnya, Ellaboudy kini menghadapi ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. (Mun)

BACA JUGA  Bandara Arab Saudi Masuk Target Houthi

TRENDING