EKBIS
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 per Gram Hari Ini, Tercatat Rp 1.594.000
AKTUALITAS.ID – Pada Jumat, (17/1/2025), harga emas 24 karat PT Antam menunjukkan kenaikan signifikan, tercatat naik sebesar Rp 17.000 per gram. Harga emas yang sebelumnya berada di angka Rp 1.577.000 per gram kini melesat menjadi Rp 1.594.000 per gram.
Begitu pula, harga buyback untuk emas Antam 24 karat oleh Logam Mulia juga mengalami kenaikan yang sama, dari harga semula Rp 1.423.000 per gram menjadi Rp 1.440.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 154.000 per gram.
PT Antam menerapkan dua jenis harga untuk produk emas batangan yang mereka produksi, yaitu harga jual emas dan harga buyback.
Harga jual mencerminkan biaya yang dibayarkan oleh pembeli saat membeli emas dari gerai Logam Mulia, sementara harga buyback adalah nilai yang diberikan oleh gerai Logam Mulia ketika konsumen ingin menjual kembali emas mereka.
Bagi para investor emas batangan, penting untuk memperhatikan kedua harga ini. Kesalahpahaman dalam perhitungan potensi keuntungan dan kerugian bisa merugikan, terutama jika hanya mengandalkan harga jual tanpa mempertimbangkan harga buyback.
Secara jangka panjang, para analis berharap agar harga emas dapat terus meningkat, sehingga mampu menutup celah selisih antara harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan keuntungan yang diharapkan bagi para investor.
Dengan tren kenaikan ini, investor di sektor emas diharapkan dapat tetap waspada dan cermat dalam mengambil keputusan investasi demi masa depan yang lebih baik. (Damar Ramadhan)
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania

















