EKBIS
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Rakyat Hanya 2 Bulan
AKTUALITAS.ID – Program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA dipastikan tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).
Program ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya rumah tangga dengan daya listrik rendah. Diskon ini hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen tahun ini.
Sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga telah menikmati manfaat dari program ini. Dengan sistem otomatis PLN, pelanggan pascabayar akan langsung melihat potongan pada tagihan listrik Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret).
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token listrik untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.
Namun, bagi pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA, kebijakan ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Meski program ini akan berakhir, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kecil agar tetap dapat memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari tanpa terbebani biaya yang besar.
Pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat agar kesejahteraan tetap terjaga. Ke depan, berbagai kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat kecil akan terus dipertimbangkan. (NAUFAL/RIHADIN)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina

















