EKBIS
Akhir Pekan, Harga Emas Anjlok Jadi Rp1,781 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Sabtu, (5/4/2025), dengan anjloknya harga per gram sebesar Rp38.000. Harga yang semula tercatat di angka Rp1.819.000, kini turun menjadi Rp1.781.000 per gram, seperti yang tercatat di laman resmi Logam Mulia.
Selain harga jual yang menurun, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga ikut merosot, kini hanya dihargai Rp1.633.000 per gram. Penurunan harga ini terjadi meskipun transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada hari Sabtu:
- 0,5 gram: Rp940.500
- 1 gram: Rp1.781.000
- 2 gram: Rp3.502.000
- 3 gram: Rp5.228.000
- 5 gram: Rp8.680.000
- 10 gram: Rp17.305.000
- 25 gram: Rp43.137.000
- 50 gram: Rp86.195.000
- 100 gram: Rp172.312.000
- 250 gram: Rp430.515.000
- 500 gram: Rp860.820.000
- 1.000 gram: Rp1.721.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Harga emas yang berfluktuasi ini menunjukkan pentingnya memantau tren harga emas bagi para investor maupun masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual beli emas. (Mun/Yan Kusuma)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
DUNIA17/10/2026 15:00 WIBKabut Asap Makin Parah, Malaysia Tunda Ujian Sekolah
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
NASIONAL17/10/2026 13:00 WIBDua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
-
EKBIS17/10/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Sebut Antrean BBM Bali Dipicu Kendala Distribusi
-
NASIONAL17/10/2026 17:00 WIBKomisi IV DPR Soroti Karhutla yang Menewaskan Empat Petugas di Bromo

















