EKBIS
Mau Tukar Dolar? Ini Kurs Terkini di Bank BUMN & Swasta, Jangan Sampai Salah Pilih

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi penukaran valuta asing (valas) khususnya dolar Amerika Serikat (AS) ke Rupiah, penting untuk memantau perbandingan kurs yang ditawarkan oleh berbagai bank. Setelah Rupiah menunjukkan penguatan tipis di pasar spot pada akhir pekan lalu, kini saatnya mencermati kurs terkini di bank-bank besar di Indonesia.
Pada perdagangan Jumat (25/4/2025), Rupiah menguat tipis ke level Rp16.830 per dolar AS, berbalik menguat sebesar 0,006% dari hari sebelumnya. Kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau JISDOR juga menunjukkan penguatan ke level Rp16.829.
Untuk membantu nasabah dalam bertransaksi valas, bank-bank umum seperti BCA, BNI, BRI, hingga Bank Mandiri secara rutin memperbarui informasi kurs dolar terhadap rupiah, baik untuk transaksi reguler (special rate) maupun transaksi dengan nominal besar (e-rate).
Berdasarkan pantauan data terbaru pada Senin, (28 /4/2025), berikut adalah rincian kurs dolar terhadap rupiah di beberapa bank terkemuka:
Kurs Dolar AS terhadap Rupiah (Special Rate):
- BRI:
- Kurs Beli: Rp16.788 per dolar AS
- Kurs Jual: Rp16.889 per dolar AS
- BNI:
- Kurs Beli: Rp16.760 per dolar AS
- Kurs Jual: Rp16.910 per dolar AS
- Bank Mandiri:
- Kurs Beli: Rp16.780 per dolar AS
- Kurs Jual: Rp16.810 per dolar AS
Kurs Dolar AS terhadap Rupiah (E-Rate):
- BCA:
- Kurs Beli: Rp16.815 per dolar AS
- Kurs Jual: Rp16.845 per dolar AS
Panduan Praktis Penukaran Valas:
Bagi nasabah yang ingin melakukan penukaran valas, berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti:
Kunjungi Kantor Cabang: Datanglah ke kantor cabang bank yang menyediakan fasilitas layanan valas. Pastikan membawa dokumen identifikasi diri yang valid.
Sampaikan Keperluan: Informasikan kepada petugas bank mengenai jenis mata uang yang ingin ditukar dan jumlahnya.
Pantau Kurs Jual Beli: Perhatikan informasi kurs valas terkini yang diberikan oleh petugas bank. Konfirmasikan jumlah mata uang tujuan yang akan diterima.
Isi Formulir dan Berikan Dokumen: Isi formulir transaksi tukar valas dan serahkan dokumen identifikasi yang diperlukan.
Ikuti Proses Transaksi: Petugas bank akan memproses transaksi Anda. Pastikan untuk memeriksa kembali detail transaksi sebelum dinyatakan selesai.
Simpan Bukti Transaksi: Anda akan menerima bukti transaksi setelah selesai. Simpan bukti ini untuk referensi di kemudian hari.
Mengenal Kurs Special Rate dan E-Rate:
Penting untuk dipahami bahwa bank umumnya menggunakan dua jenis kurs dalam transaksi valas:
Kurs Beli: Adalah nilai tukar yang digunakan bank saat membeli mata uang asing dari nasabah.
Kurs Jual: Adalah nilai tukar yang digunakan bank saat menjual mata uang asing kepada nasabah.
Kurs E-Rate: Biasanya berlaku untuk transaksi dengan nominal besar, umumnya setara atau melebihi 25.000 dolar AS.
Informasi mengenai kurs dolar terhadap rupiah ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Oleh karena itu, selalu disarankan untuk melakukan pengecekan terkini sebelum melakukan transaksi penukaran valas. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:30 WIB
Senin Optimis! IHSG Melesat, Sektor Keuangan dan Infrastruktur Jadi Motor Penggerak