EKBIS
IHSG dan LQ45 Menguat, Sentimen Positif Domestik Mengatasi Pelemahan Global
AKTUALITAS.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat 28,82 poin atau 0,34 persen ke level 8.577,61 pada Selasa (2/12/2025) pagi. Indeks LQ45 yang terdiri dari 45 saham unggulan juga mengalami kenaikan sebesar 4,36 poin atau 0,51 persen ke posisi 855,50.
Kenaikan IHSG dan LQ45 ini menandakan sentimen positif di pasar saham Indonesia. Meskipun bursa global tidak seragam, sentimen pasar domestik masih cukup solid. Bursa Amerika Serikat kompak melemah pada perdagangan sebelumnya, namun pelemahan tersebut tidak memberikan tekanan signifikan ke IHSG.
Penguatan IHSG ditopang oleh respons positif pasar pada surplus neraca perdagangan, inflasi yang tetap stabil, ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed, serta sentimen pemangkasan suku bunga The Fed. Menurut riset BRI Danareksa Sekuritas, optimisme pasar terhadap probabilitas cut rate The Fed menjadi sentimen pendorong dan berdampak pada kenaikan beberapa komoditas seperti emas, perak, dan tembaga.
IHSG diproyeksikan berpotensi melanjutkan penguatan menuju level resistance terdekat di 8.555-8.600. Beberapa saham yang dapat dicermati hari ini adalah PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), dan PT Buana Listya Tama Tbk (BULL). (Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















