Connect with us

EKBIS

Lonjakan Harga Emas Tak Terbendung

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Tren penguatan harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pada perdagangan Rabu (15/4/2026) pagi, harga emas Antam terpantau kembali melonjak signifikan, melanjutkan tren positif dari hari sebelumnya.

Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.05 WIB, harga emas batangan Antam kini dibanderol di level Rp2.893.000 per gram. Angka ini naik Rp30.000 dibandingkan harga pada Selasa (14/4/2026) yang berada di posisi Rp2.863.000 per gram.

Kenaikan ini merupakan lonjakan dua hari beruntun setelah pada Selasa kemarin harga emas Antam sudah melompat sebesar Rp45.000. Jika diakumulasi, dalam dua hari saja harga emas telah menguat Rp75.000 per gram.

Sejalan dengan naiknya harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh PT Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Harga buyback hari ini dipatok sebesar Rp2.674.000 per gram, naik Rp35.000 dari posisi sebelumnya senilai Rp2.639.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa harga buyback ini adalah nilai yang diterima pemilik emas jika ingin menjual kembali koleksinya ke Butik Emas Logam Mulia Antam.

Daftar Harga Emas Antam Pecahan Tertentu (Rabu, 15 April 2026):

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, berikut adalah rincian harga emas batangan berbagai gramasi sebelum pajak:

Emas 0,5 gram: Rp1.496.500

Emas 1 gram: Rp2.893.000

Emas 5 gram: Rp14.240.000

Emas 10 gram: Rp28.425.000

Emas 50 gram: Rp141.795.000

Emas 100 gram: Rp283.512.000

Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.833.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi. (Firmansyah/Mun)

TRENDING