JABODETABEK
Layanan SIM Keliling: Praktis dan Cepat di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka pada Rabu ini. Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (dulu dikenal sebagai Twitter), diinformasikan bahwa layanan ini tersedia di:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Persyaratan yang diperlukan meliputi:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C. Bagi mereka yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
– Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
– Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat mempermudah masyarakat Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus menghabiskan waktu lebih lama di Satpas. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan persyaratan Anda lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
EKBIS23/07/2026 18:30 WIBRegulasi Berbelit Bikin Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Terpakai
-
EKBIS23/07/2026 21:00 WIBJumhur Hidayat Dorong Perusahaan Bentuk Divisi Biodiversitas dan Perdagangan Karbon
-
NUSANTARA23/07/2026 20:00 WIBTekan Kriminalitas Jalanan, Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar dan Patroli Bersenjata
-
DUNIA23/07/2026 19:00 WIBMamdani Sebut Tak Punya Kuasa Tangkap Netanyahu
-
NASIONAL23/07/2026 19:30 WIBPBNU Minta Hotman Paris Hormati Wartawan dan Tak Seret Nama Prabowo

















