JABODETABEK
Ini Alasan Pelaku Menyebar Video Porno Anak David Bayu
AKTUALITAS.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan motif tersangka AP yang juga pemeran pria menyebarkan video porno yang melibatkan anak figur publik AD (24) adalah sakit hati.
“Karena tersangka AP sakit hati setelah hubungannya diputus saksi AD sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut, ” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Selain itu Ade Safri juga menyebutkan motif lain tersangka yaitu ingin orang lain dapat berfantasi berhubungan dengan AD yang juga anak musisi DB (47).
“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” katanya.
Ade Ary juga menyebutkan tersangka merupakan orang pertama yang menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan tersebut.
“Melalui media sosial X/Twitter dengan akun @bb2638 yang saat ini sudah di-suspend (dihapus), ” katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
“Karena setidaknya ada kurang lebih lima video yang sudah berhasil ditemukan penyidik, ” ucap Ade Ary.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
“Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan, atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Ade Safri menjelaskan penangkapan dan penggeledahan tersangka AP dilakukan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024)
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” ucapnya. (Naufal Fajar Haryanto)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NUSANTARA08/07/2026 12:30 WIBGunung Anak Krakatau Meletus Lagi
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
PAPUA TENGAH08/07/2026 20:45 WIBPolisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
OTOTEK08/07/2026 21:00 WIBAturan Baru, Google Berlakukan Backup Android Hitung Kuota Drive

















