JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Lebih Mudah Tanpa Antrean Panjang
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya segera habis, tak perlu khawatir! Layanan SIM Keliling siap membantu Anda memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah tanpa antre seharian. Hari ini, Kamis, 26 September 2024, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi strategis di Jakarta.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi hari ini:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Semua layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan memilih lokasi terdekat, Anda bisa memperpanjang SIM tanpa perlu menghabiskan waktu berjam-jam.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, Anda juga perlu membayar cek kesehatan dan tes psikologi dengan biaya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Ada juga opsi asuransi kecelakaan dengan biaya Rp 50.000 yang tidak wajib, namun disarankan.
Menariknya, mulai Juli 2024, Polda Metro Jaya mulai menerapkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM. Jadi, pastikan Anda sudah menjadi peserta BPJS sebelum mendatangi layanan SIM Keliling.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM di Satpas SIM Keliling, langkah-langkahnya cukup sederhana:
1. Daftarkan diri di lokasi yang telah ditentukan.
2. Isi formulir yang diberikan petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri agar proses lebih cepat.
3. Serahkan formulir kepada petugas dan tunggu antrean hingga nama Anda dipanggil.
4. Lakukan tes kesehatan di dalam mobil layanan.
5. Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk proses foto.
6. Tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak.
Layanan SIM Keliling ini sangat praktis dan efisien, memudahkan masyarakat Jakarta memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polda Metro Jaya yang sering dipadati antrean panjang. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis! (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 09:30 WIBGunung Ciremai Ternyata Simpan Sesar Aktif Purba
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
DUNIA17/05/2026 12:00 WIBPemimpin Militer Hamas di Gaza Dikabarkan Tewas Diserang Israel
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
NUSANTARA17/05/2026 12:30 WIBTragis! Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Kafe Palembang
-
NASIONAL17/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata

















