JABODETABEK
Minggu, Layanan SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua lokasi berbeda pada Minggu (29/9). Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan tersebut tersedia di Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit (Jakarta Timur), serta di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk (Jakarta Barat).
Layanan ini beroperasi dengan waktu terbatas, yakni dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas SIM Keliling ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke lokasi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut persyaratan yang perlu disiapkan:
1. SIM yang masih berlaku (A atau C).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
3. Mengisi formulir yang disediakan di lokasi.
4. Mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
Penting untuk diperhatikan, layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
– SIM A: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
Perlu dicatat, perpanjangan SIM untuk golongan B1 dan B2 tidak dilayani di mobil SIM Keliling. SIM jenis ini harus diperpanjang di Satpas karena dokumennya diperuntukkan bagi kendaraan dengan bobot lebih dari 3,5 ton.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Jangan lewatkan kesempatan ini, terutama bagi warga Jakarta Timur dan Jakarta Barat yang berada dekat dengan lokasi SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka. Dengan persyaratan yang mudah dan lokasi yang strategis, warga Jakarta diharapkan bisa memanfaatkan layanan ini tepat waktu agar terhindar dari denda akibat SIM yang sudah kadaluarsa. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
FOTO22/04/2026 14:38 WIBMomentum Hari Kartini, Maxim Berikan Voucher BBM Gratis kepada Pengemudi Perempuan
-
RIAU22/04/2026 16:00 WIBDiburu Hingga ke Pelosok Desa, Tim Opsnal Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 13:00 WIBJohannes Rettob Buka TMMD ke-128, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
NASIONAL22/04/2026 13:00 WIBEddy Soeparno: Subsidi Tepat Sasaran Jadi Kunci di Tengah Kenaikan BBM
-
JABODETABEK22/04/2026 14:30 WIBMotor Ditarik, Warga Cakung Melawan Debt Collector

















