JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (26/10/2024), mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di salah satu lokasi SIM Keliling yang tersedia di sekitar Anda. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
EKBIS02/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Merosot Lagi Hari Ini
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
-
EKBIS02/10/2026 13:30 WIBBSU Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Namamu
-
NASIONAL02/10/2026 13:00 WIBBahlil Beberkan Rahasia di Balik Kemenko Hilirisasi
-
NASIONAL02/10/2026 16:00 WIBBaru Dilantik Prabowo, Menperin Sarmuji Langsung Kena ‘Sentil’ DPR
-
OTOTEK02/10/2026 14:30 WIBFitur Baru WhatsApp Bikin Orang Tua Lebih Tenang
-
DUNIA02/10/2026 12:00 WIBAS Resmi Angkat Kaki dari Irak Setelah 12 Tahun

















