JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi dan Syarat Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (26/10/2024), mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia di lima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di salah satu lokasi SIM Keliling yang tersedia di sekitar Anda. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 09:00 WIB64 Guru Besar Desak Hentikan Intimidasi Mahasiswa
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi

















