JABODETABEK
Sabtu, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta dan dibuka Sabtu (16/11/2024) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi layanan SIM Keliling pada Sabtu ini tersebar di beberapa wilayah sebagai berikut:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, dan hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku, khususnya untuk jenis SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah melewati masa berlaku, meskipun hanya sehari, pemilik SIM diwajibkan untuk membuat permohonan SIM baru di lokasi yang ditentukan.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan berupa tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga proses perpanjangan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
DUNIA24/08/2026 19:00 WIBBNPB: Malaysia dan Singapura Jangan Saling Menyalahkan Soal Asap
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
DUNIA24/08/2026 21:00 WIBKongres AS Bongkar Dugaan Jual Beli Ampunan di Era Trump

















