Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini, Praktis dan Cepat!

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini tersedia pada hari Selasa (19/11/2024) di lima titik strategis di berbagai wilayah Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi ini diumumkan melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen Persyaratan: Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C perlu membawa dokumen berikut:

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada Sabtu 20 Desember

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu diingat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah biaya perpanjangan:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, manfaatkan layanan ini agar tetap bisa berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. (KAISAR/RAFI)

TRENDING