JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini, Praktis dan Cepat!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini tersedia pada hari Selasa (19/11/2024) di lima titik strategis di berbagai wilayah Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi ini diumumkan melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen Persyaratan: Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C perlu membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah biaya perpanjangan:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, manfaatkan layanan ini agar tetap bisa berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. (KAISAR/RAFI)
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional

















