Connect with us

JABODETABEK

Tak Perlu ke Samsat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 Juli 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM keliling di lima lokasi strategis sepanjang hari ini Sabtu (5/7/2025). Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM secara praktis tanpa harus ke kantor polisi.

Lokasi layanan yang tersebar di pusat kota dan wilayah sekitarnya ini diharapkan mampu mengurangi antrean dan mempercepat proses perpanjangan SIM. Adapun lokasi tersebut meliputi Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, Kampus Universitas Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, LTC Glodok di Jakarta Utara, Mal Grand Cakung di Jakarta Timur, dan Mal Ciputra di Jakarta Barat.

Masyarakat diimbau menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli lama, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan yang berlaku adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Bagi yang masa berlakunya sudah habis, harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di lokasi resmi yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM, mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan berkendara di Jakarta. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING