JABODETABEK
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Jakarta Utara
AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial DIA (26), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan paket sabu yang siap diedarkan.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Polsek Metro Penjaringan setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Tim opsnal berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya pada Senin (25/11/2024).
Penangkapan bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa DIA sering menjual narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jalan Muara Baru, Penjaringan, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa belasan paket sabu yang disimpan di kotak bekas pelindung gigi di lantai kamar kontrakan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik berisi sabu seberat 4,88 gram dan satu bungkus plastik berisi 18 kantong kecil sabu seberat 7,42 gram.
Atas perbuatannya, DIA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. (Enal Kaisar)
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana

















