Connect with us

Jabodetabek

Jumat, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Jakarta

Published

on

Arsip warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi syarat penting dalam berkendara. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta pada Jumat (29/11/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lippo Plaza Kramat Jati (Jalan Raya Bogor)

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon wajib membawa:

1. KTP asli dan fotokopi

2. SIM asli dan fotokopi

3. Mengisi formulir permohonan

4. Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda perlu mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

Rp80.000 untuk SIM A

Rp75.000 untuk SIM C

Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas utama. Jangan lupa memanfaatkan kesempatan ini agar masa berlaku SIM Anda tetap aktif dan perjalanan Anda tetap aman serta nyaman! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending