JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:
1. SIM A atau C yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.
4. Bukti cek kesehatan.
5. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
RAGAM17/04/2026 11:00 WIBTerlalu Lama Menatap Layar Ponsel Bisa Merusak Jaringan Mata
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 10:00 WIBDPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Mitigasi Konflik di Wilayah Rawan
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
EKBIS17/04/2026 11:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp17.157 Per Dolar AS
-
NASIONAL17/04/2026 09:00 WIBAntalya Diplomacy Forum 2026, Indonesia Siap Berpartisipasi

















