JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:
1. SIM A atau C yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.
4. Bukti cek kesehatan.
5. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
POLITIK07/08/2026 16:00 WIBGanjar: Pilkada Tanpa Wakil Harus Dibahas Komprehensif
-
DUNIA07/08/2026 18:00 WIBIntelijen Bocor; Arab Saudi Terancam Serangan Houthi & IRGC
-
JABODETABEK07/08/2026 14:30 WIBAksi Nekat Maling HP Berujung Borgol Polisi
-
POLITIK07/08/2026 14:00 WIBPengamat: Ganti Kapolri Bisa Jadi Bumerang Prabowo
-
NASIONAL07/08/2026 19:00 WIB995 Senjata Disita di Sekolah Jaksel; DPR: Tak Mungkin Milik Individu
-
DUNIA08/08/2026 00:00 WIBSerangan Topan Dolphin Paksa Ratusan Ribu Nyawa Mengungsi

















