JABODETABEK
Senin Produktif: SIM Keliling Sambangi 5 Sudut Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), tak perlu bingung mencari lokasi! Hari ini, Senin (14/4/2025), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik strategis Ibu Kota.
Layanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Penting diingat, layanan ini hanya berlaku sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah lewat, Anda wajib mengajukan seperti SIM baru.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara – LTC Glodok
- Jakarta Barat – Mall Citraland
- Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Resmi Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa antre panjang di kantor Satpas. Lebih dekat, lebih cepat! (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi
-
DUNIA21/11/2025 12:30 WIBKebakaran Terjadi di Lokasi Pertemuan Puncak COP30 di Brasil
-
OLAHRAGA21/11/2025 12:00 WIBSusunan Pembalap MotoGP, Moto3 dan Moto2 Musim 2026
-
NASIONAL21/11/2025 18:00 WIBKemendagri Desak Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
-
NUSANTARA21/11/2025 13:30 WIBKalsel Bakal Jadi Daerah Tujuan Wisata Ramah Muslim
-
EKBIS21/11/2025 08:30 WIBRupiah Jumat Pagi Menguat jadi Rp16.731 per Dolar AS

















