JABODETABEK
Tak Perlu ke Samsat, Perpanjang SIM A & C Bisa di 5 Lokasi Ini di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera berakhir, manfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (3/7/2025). Layanan ini dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Ini adalah kesempatan mudah dan cepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Pastikan Anda datang sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah terlewat, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
Berikut adalah lima lokasi strategis yang dapat Anda kunjungi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sebelum berangkat, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan berikut:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
Bukti hasil cek kesehatan.
Bukti lulus tes psikologi.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Manfaatkan layanan ini untuk menghindari antrean panjang dan proses yang lebih rumit. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung
-
EKBIS08/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambrol ke Rp17.987 per Dolar
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli

















