JABODETABEK
DPRD DKI Desak Realisasi 40 Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan program 40 sekolah gratis yang ditargetkan berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini dinilai penting guna memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Kami mendorong Disdik segera merealisasikan 40 sekolah swasta mitra yang telah terdaftar dalam program sekolah gratis,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Thamrin menjelaskan bahwa sekolah gratis menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, program ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga bagian dari upaya menekan ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Sekolah gratis akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas SDM, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil serta setara,” katanya.
Lebih lanjut, Thamrin menilai program ini bisa menjadi solusi permanen atas polemik yang kerap muncul setiap tahun, seperti masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB).
“Tahun depan tidak boleh lagi ada kisruh soal SPMB dan KJP, karena semua sekolah sudah gratis,” tegasnya.
Komisi E juga meminta agar program ini segera disosialisasikan ke masyarakat, termasuk ke pihak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, agar mereka memahami manfaat serta mekanisme pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya siap mengundang 40 sekolah swasta yang tergabung dalam program untuk diberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sekolah-sekolah itu akan menampung sekitar 14.905 peserta didik. Kami akan undang mereka dan jelaskan mekanisme sekolah gratis ini,” ujar Nahdiana.
Ia menambahkan, saat ini regulasi pelaksanaan sekolah gratis tengah difinalisasi bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan telah melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pergub-nya sedang dibahas kembali bersama teman-teman Biro Hukum,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah

















