JABODETABEK
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menambahkan, Immanuel Ebenezer ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IEG. Ia mengungkapkan, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita puluhan kendaraan serta menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
















