JABODETABEK
Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dilarang ke Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Upaya untuk menjaga Jakarta untuk tetap kondusif tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu keterlibatan publik sehingga keamanan Jakarta bisa terjaga bersama.
Pemerintah Provinsi DKI mengingatkan kepala daerah di Jakarta agar tidak keluar negeri untuk sementara, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pramono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Sabtu sore.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama dari kota yang mengalami aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan arahan dan memberikan dukungan penuhnya.
Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan agar mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta acara bernyanyi. Terkait hal ini, Gubernur Pramono memberikan apresiasinya kepada Mendagri.
“Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi,” ucapnya.
Pramono juga menekankan pentingnya para pejabat untuk tidak membuat pernyataan yang dapat membuat publik tidak nyaman.
Hal ini juga sesuai arahan Mendagri. Karena itu, Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin ini diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik,” ucapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, Pramono akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang wajib dihadiri oleh seluruh pimpinan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas), baik kepemudaan maupun keagamaan.
(yan Kusuma/goeh)
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
DUNIA27/10/2026 18:00 WIBChina Siapkan Radar Rahasia di Sayap Jet Siluman J-20
-
JABODETABEK27/10/2026 17:30 WIBWarga Ngotot Ancol Gratis, DPRD Beri Syarat Khusus Lewat Jalur CSR
-
RIAU27/10/2026 18:30 WIBDPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
-
NASIONAL27/10/2026 19:00 WIBDPR Khawatir RUU Perampasan Aset Jadi Bumerang untuk RI
















