JABODETABEK
Prabowo Naikkan Target Polhut Jadi 70 Ribu
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan penambahan besar-besaran jumlah Polisi Hutan (Polhut) di Indonesia. Dari jumlah yang saat ini hanya sekitar 4.500 personel, pemerintah menargetkan kekuatan polisi hutan mencapai 70 ribu personel dalam beberapa tahun ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku memahami beratnya tugas aparat yang bekerja menjaga kawasan hutan Indonesia yang terbentang hingga puluhan juta hektare.
“Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita,” kata Prabowo.
Presiden menyoroti minimnya jumlah personel polisi hutan dibanding luas wilayah yang harus diamankan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam melawan pembalakan liar, perambahan kawasan, hingga aksi pembakaran hutan.
“Menjaga puluhan juta hektare hutan hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar? Bagaimana mereka yang membakar hutan? Kita terus akan memperbaiki,” ujarnya.
Karena itu, Prabowo mengaku telah mengajukan rencana penambahan personel secara bertahap kepada Menteri Keuangan. Target akhirnya adalah membentuk kekuatan polisi hutan hingga mencapai 70 ribu personel.
Menurutnya, pada tahap awal pemerintah berencana menambah jumlah polisi hutan menjadi sekitar 21 ribu personel pada tahun 2027, sebelum nantinya terus ditingkatkan hingga mencapai target akhir.
“Mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu,” jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa penguatan aparatur pengawasan tidak hanya dilakukan pada sektor kehutanan. Pemerintah juga akan mengevaluasi kebutuhan personel di berbagai sektor strategis lain seperti bea cukai, pelabuhan, hingga bandara yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia menilai penambahan polisi hutan sangat penting untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan yang selama ini menghadapi berbagai ancaman, mulai dari pembalakan liar hingga perusakan lingkungan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat Bapak Presiden untuk memperkuat Polisi Hutan. Ini sangat penting bagi kami di Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan,” ujar Raja Juli.
Ia berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB dapat segera memproses kebutuhan tambahan personel sesuai aturan yang berlaku agar penguatan pengawasan hutan dapat segera berjalan.
Rencana penambahan hingga 70 ribu polisi hutan ini menjadi salah satu langkah terbesar pemerintah dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan nasional. Dengan jumlah personel yang jauh lebih besar, pemerintah berharap pengawasan terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan, dan kebakaran hutan dapat dilakukan secara lebih efektif di seluruh Indonesia. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
RAGAM06/10/2026 13:30 WIBOktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?
-
POLITIK06/10/2026 13:00 WIBRUU Pemilu Memanas, PKB Dorong Opsi Threshold 5-6 Persen
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NASIONAL06/10/2026 14:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Penyiksaan Sadis di Balik Jeruji Cibinong
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
















